Meraih Keuntungan Investasi dengan Membeli Rumah | Investasi Properti


Investasi Properti
     Kita pasti sudah tahu tentang pentingnya rumah sebagai tempat tinggal yang nyaman. Rumah adalah tempat dimana sebuah keluarga memulai menjalanankan aktifitas dan tempat berlabuh setelah semua kegiatan diakhiri. Rumah atau tempat tinggal termasuk salah satu kebutuhan primer bagi setiap orang atau setiap keluarga. Tetapi mungkin belum semua orang tahu bahwa rumah adalah media atau alat investasi, yang lebih populer dengan sebutan Investasi Properti. Termasuk juga investasi dengan membangun rumah sewa/kontrakan, ruko, dan bangunan komersial lainnya.

   Rumah mempunyai dua fungsi/manfaat yang penting, pertama sudah kita sebutkan diatas sebagai tempat tinggal dan fungsi yang kedua adalah investasi. Bagi sebahagian orang yang mengenal investasi beranggapan bahwa investasi properti adalah cara terbaik mengembangkan uang, karena investasi properti lebih aman dan menguntungkan dibanding jenis investasi lainnya. Mengapa demikian?
  1. Produk investasi properti memiliki nilai yang stabil, tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor luar yang membuat nilainya menjadi naik turun dengan cepat seperti harga di bursa saham karena dipengaruhi isu global seperti isu politik, keamanan, kebijakan pemerintah dan kondisi perekonomian. Nilai rumah tidak bisa berubah dengan cepat dan cenderung lebih kuat dan stabil.
  2. Lebih aman karena aset produk properti tidak bisa dipindahkan, dan tidak bisa dihilangkan begitu saja, terhindar dari resiko kehilangan yang besar.
  3. Modal awal investasi properti yang lebih ringan, misalkan kita ingin membeli investasi dalam bentuk saham, emas, dan lain sebagainya dengan nilai Rp.100 juta, maka kita harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang sama Rp.100 juta (100%), untuk mengharapkan keuntungan dari total nilai yang kita investasikan. Tidak demikian halnya dengan investasi properti, untuk berinvestasi dengan rumah baru seharga Rp.100 juta, kita hanya mengeluarkan modal 15% s/d 35% atau sekitar Rp.15 juta s/d Rp.35 juta saja, dan cara pembayarannya pun lebih ringan karena dapat dilakukan beberapa tahap dalam waktu tertentu, tergantung kesepakatan antara penjual dan pembeli. Kalau kita membeli rumah dari developer, mungkin kita dapat mengangsur dalam beberapa bulan dalam bentuk uang muka (DP), sisanya dibiayai dengan pinjaman bank. Dengan kata lain, dengan membayar uang muka (10% s/d 30%) dan biaya KPR (+/- 5%), kita sudah bisa memiliki aset properti senilai Rp.100 juta (100 %).
  4. Selain untuk ditempati oleh pemiliknya, rumah/properti dapat juga disewakan/dikontrakkan untuk penghasilan tambahan pemiliknya. Berapa besar nilai sewa/kontraknya? Biasanya nilai tersebut antara 3% s/d 5% per tahun, tergantung lokasi dan kesepakatan antara pemilik dan penyewa.
  5. Nilai aset properti cenderung semakin meningkat dari tahun ke tahun.  Pada saat membeli misalnya harga Rp.200.000.000,-. Jumlah uang yang diinvestasikan untuk rumah baru : 
  • Uang muka (DP) 20% = Rp.40.000.000,-.
  • KPR Bank = Rp.160.000.000,-
  • Untuk biaya proses KPR, AJB, BBN, BPHTB, dll, sebesar (+/-) 5% = Rp.10.000.000,-
  • Angsuran KPR tahun pertama = (10% X Rp.160.000.000) + (Rp.160.000.000:15) = Rp.16.000.000 + Rp.10.666.667 = Rp.26.666.667,-
  • Jumlah modal = Rp.40.000.000 + Rp.10.000.000 + Rp.26.666.667 = Rp.76.666.667,-
     Sebagaimana kita ketahui, bahwa nilai rumah yang dijual khususnya di dalam kompleks perumahan dapat meningkat di atas 3 X nilai inflasi pertahun.  Misalnya rata-rata inflasi tahun 2011 sekitar 5,5 % (baca : Data Inflasi, BI). Berarti minimal 16,5% kenaikan nilai properti meningkat dalam setahun. Di beberapa perumahan bisa mencapai 25% pertahun bahkan lebih.

       Pertanyaannya, berapa nilai properti itu setelah 1 tahun? Kalau misalnya kita rata-rata kan kenaikan nilainya 20%, maka keuntungan dari selisih harga beli tahun lalu sebesar 20% X Rp.200.000.000 = Rp.40.000.000 dalam setahun. Berapa persen untungnya dari modal yang dikeluarkan? 

Persentase keuntungan = (Jumlah keuntungan : Jumlah modal) X 100%
                                  = (Rp.40.000.000 : Rp.76.666.667) X 100%
                                  = 52,17% pada tahun pertama.

    Silahkan menghitung sendiri untuk planing tahun kedua. Nilainya bisa meningkat tiap tahun. Cukup lumayan, kan? Itu lah sebabnya investasi properti ini sangat diminati oleh orang-orang kaya (berduit). Tetapi investasi properti bisa juga dilakukan oleh orang-orang yang tidak kaya seperti saya (penulis).. hehe.. Yang penting punya sedikit uang untuk DP dan biaya KPR, terus yang lebih penting lagi bisa disetujui permohonan KPR nya di bank (lihat Persyaratan KPR).

      Demikian analisa sederhana untuk menghitung nilainya. Mungkin ada beberapa angka yang kurang tepat, namun untuk sekedar menganalisa, cara sederhana seperti diatas masih sering digunakan. Untuk lebih akuratnya alangkah baiknya kita menghubungi bank untuk menghitung KPR nya menanyakan langsung kepada agen real estate atau developer perumahan tempat dimana rencana kita membeli rumah tersebut, termasuk menanyakan harga rumah yang akan dibeli dan cara pembayarannya yang bisa disepakati bersama. Anda berminat? Mulailah dengan perencanaan yang baik. Pilihlah waktu yang tepat. Waktu yang terbaik dari sebuah rencana adalah saat memulainya.  Salam sukses.. !!

    Author : Arsyad

    Baca juga :
      Comments
      0 Comments

      0 komentar:

      Post a Comment

      Recent Comment

      Links

      Follower

      Find Us on YouTube