Persyaratan KPR Bank

Persyaratan KPR Bank

   Untuk membeli rumah melalui kredit bank atau yang lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank, perlu dilengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :
  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP), suami-istri bila sudah berumah tangga. 
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Nikah / Surat Cerai
  4. Pas Photo Suami dan Istri

Persyaratan Khusus :
A. Karyawan Swasta/Pegawai Negeri
  1. Surat keterangan lamanya bekerja dan jabatan terakhir dari perusahaan (Pegawai Swasta)
  2. Salinan SK Pengangkatan Pegawai (Pegawai Negeri)
  3. Rekening koran / Rekening tabungan
  4. NPWP Pribadi
 B. Wiraswasta / Perusahaan
  1. Akte Perusahaan / Akte Pendirian Usaha
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Rekening perusahaan
  5. NPWP Perusahaan 
 Yang Penting Diketahui Juga :
     C. 5 (lima) kriteria yang menjadi penilaian oleh bank dalam memberikan
         fasilitas kredit  (5C):
    1. Character : tinjauan karakter
    2. Capital : modal awal
    3. Capacity : kemampuan pengembalian kredit
    4. Condition : kondisi terkini
    5. Collateral : nilai aset jaminan
     D. Analisa Resiko Kredit (Credit Risk Analysis)

         Tahapan paling krusial, bank akan melakukan analisa kredit untuk menilai kemampuan Anda dalam membayar angsuran. Besar angsuran bulanan biasanya maksimum 40% dari total pendapatan tetap suami, atau istri atau gabungan suami dan istri. Bank akan melakukan cek rekening koran selama 3 - 6 bulan terakhir. Bank akan cek semua pengeluaran Anda perbulan dengan cara memanggil Anda untuk wawancara dan juga melakukan pengecekan via Bank Indonesia (BI Checking) :
    • Kartu kredit
    • Kredit kendaraan bermotor
    • KPR lainnya
    • Kredit lainnya seperti KTA, kredit usaha, dll
    • Biaya hidup perbulan seperti makan, transport, sekolah anak, asuransi, dll
    Bank juga akan melakukan pengecekan lainnya seperti :
    • Kroscek dengan menelepon sejumlah referen yang Anda berikan dalam tahapan pengisian form pengajuan KPR.
    • BI Checking untuk status Anda apakah pernah, tidak pernah atau bahkan sedang status BLACKLIST.
    Apabila bank telah selesai melakukan analisa resiko kredit, bank akan mengambil keputusan apakah Anda layak atau mampu membayar angsuran bulanan atau tidak.

    Proses ini umumnya memakan waktu 14 - 60 hari kerja
     

    Baca Juga :

    Comments
    0 Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Recent Comment

    Links

    Follower

    Find Us on YouTube